30/12/13
Love is TJ.I.N.T.A
“Tidak ada batasan cinta yang lebih jelas daripada kata cinta itu sendiri; membatasinya justru hanya akan menambah kabur dan kering maknanya. Maka ba-tasan dan penjelasan cinta tersebut tidak bisa dilukiskan hakikatnya secara jelas, kecuali dengan kata cinta itu sendiri.
27/12/13
Fatwa Rasulullah (#2) : Sudah ada Takdir lalu untuk apa beramal?
Rasulullah pernah di tanya oleh para Sahabat : “Wahai Rasulullah, kenapa kita tidak bersandar atas takdir kita dan meninggalkan amal?, "
beliau menjawab: “Beramallah kalian, karena setiap sesuatu dimudahkan atas apa yang telah diciptakan untuknya, siapa yang termasuk orang yang ditakdirkan bahagia, maka akan dimudahkan untuk mengamalkan amalan penghuni surga, adapun siapa yang ditakdirkan termasuk dari dari orang yang ditkadirkan sengsara, maka ia akan dimudahkan untuk mengamalkan amalan penghuni neraka." Kemudian beliau membaca ayat:
{فَأَمَّا مَنْ أَعْطَى وَاتَّقَى (5) وَصَدَّقَ بِالْحُسْنَى (6) فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْيُسْرَى (7)} [الليل: 5 - 7]
Artinya: “Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa”. “Dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga)." “Maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah."QS. Al Lail: 5-7.
[HR. Muslim 2647, nukilan dari Fatawa Imam al-Muftin wa Rasuli Rabbil 'alamin, Ibnu Qoyyim]
yang dimaksud fatwa disini adalah fatwa secara bahasa yaitu : jawaban atas persoalan-persoalan syariat
{فَأَمَّا مَنْ أَعْطَى وَاتَّقَى (5) وَصَدَّقَ بِالْحُسْنَى (6) فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْيُسْرَى (7)} [الليل: 5 - 7]
Artinya: “Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa”. “Dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga)." “Maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah."QS. Al Lail: 5-7.
[HR. Muslim 2647, nukilan dari Fatawa Imam al-Muftin wa Rasuli Rabbil 'alamin, Ibnu Qoyyim]
yang dimaksud fatwa disini adalah fatwa secara bahasa yaitu : jawaban atas persoalan-persoalan syariat
وفي هذه الأحاديث النهي عن ترك العمل والاتكال على ما سبق به القدر بل تجب الأعمال والتكاليف التي ورد الشرع بها وكل ميسر لما خلق له لا يقدر على غيره.
Artinya: “Di dalam hadits-hadits ini terdapat larangan untuk meninggalkan amal dan bersandar dengan apa yang telah ditakdirkan, akan tetapi wajib beramal dan mengerjakan beban yang disebutkan oleh syariat, dan setiap sesuatu dimudahkan untuk apa yang telah diciptakan untuknya, yang tidak ditakdirkan atas selainnya”. Lihat kitab Al Minhaj, Syarah Shahih Muslim., 16/196.
26/12/13
Fatwa Rasulullah : Melihat Allah di Hari Akhir
Fatwa - Fatwa Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam #1 [#Aqidah]
Dari Abu Sa'id Al Khudri radliallahu 'anhu ; sejumlah orang pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya, 'Ya Rasulullah, apakah kami dapat melihat Allah pada hari kiamat?
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab. 'Ya, ' apakah kalian merasa kesulitan melihat matahari yang terang benderang serta tidakmendung?"
"Tidak, wahai Rasulullah
"Apakah kalian merasa kesulitan melihat rembulan pada malam purnama yang tidak ada mendung dibawahnya?" lanjut Nabi.
"Tidak, wahai Rasulullah!"
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Sesungguhnya kalian akan melihat-Nya kelak pada hari kiamat tanpa merasa kesulitan sebagaimana kalian melihat salah satu dari keduanya."
[HR. Bukhari dan Muslim, Nukilan dari : Fatawa Imam al-Muftin wa Rasuli Rabbil 'alamin, Ibnu Qoyyim]
yg dimaksud fatwa disini adalah fatwa secara bahasa yaitu : jawaban atas persoalan-persoalan syariat
Dari Abu Sa'id Al Khudri radliallahu 'anhu ; sejumlah orang pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya, 'Ya Rasulullah, apakah kami dapat melihat Allah pada hari kiamat?
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab. 'Ya, ' apakah kalian merasa kesulitan melihat matahari yang terang benderang serta tidakmendung?"
"Tidak, wahai Rasulullah
"Apakah kalian merasa kesulitan melihat rembulan pada malam purnama yang tidak ada mendung dibawahnya?" lanjut Nabi.
"Tidak, wahai Rasulullah!"
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Sesungguhnya kalian akan melihat-Nya kelak pada hari kiamat tanpa merasa kesulitan sebagaimana kalian melihat salah satu dari keduanya."
[HR. Bukhari dan Muslim, Nukilan dari : Fatawa Imam al-Muftin wa Rasuli Rabbil 'alamin, Ibnu Qoyyim]
yg dimaksud fatwa disini adalah fatwa secara bahasa yaitu : jawaban atas persoalan-persoalan syariat