Ketika Ramadlan datang, kita melihat desa. kota, surau, masjid, pasar
tradisional, mal, sekolah , intansi pemerintahan, pria - wanita, tua - muda, menyambut dan memeriahkan kedatangan bulan
Ramadhan bak raja yang datang ditengah tengah rakyat.
Terbungkusnya rambut indah kasir swalayan dengan kerudung, naik daunnya
cendol dan cincau, pesantren kilat, kuliah Shubuh, buka bersama, spanduk
berisi ucapan selamat beribadah Puasa yang menghiasi rayanya
jalan, jamaah masjid yang membludak, merupakan beberapa trend Ramadhan di
bumi pertiwi.
Tak hanya itu, seakan tak mau ketinggalan, televisi yang kerap dituduh sebagai biang jeleknya moral anak–anak, kursus gratis bagi penjahat, penjaja pornography dan sebagainya ini pun
tiba-tiba terlihat berkalung surban, bertasbih pula.
Sayangnya surban yang dikalungkan dan tasbihnya televisi lebih terlihat
sebagai kamuflase, melihat di dalam Ramadhan ada acara yang digadang
sebagai acara khusus Ramadhan tetapi malah merusak ibadah Puasa.
Sebut saja acara lawak yang menghiasi layar kaca
ketika sahur dan menjelang berbuka. Televisi seakan akan memaksa para
penonton untuk memulai puasa dan mengakhirinya dengan gelak tawa. Seakan
tidak peduli dengan sakralnya Ramadhan. Entahlah apakah ketidaktahuan
yang ada di benak mereka yang di balik layar akan kerusakan yang
ditimbulkan acara ini atau memang modal lebih penting daripada moral?
Berbicara tentang kerusakan acara-acara ini, tentunya kerusakan tersebut
dilihat dari sisi keislaman, mengingat acara acara ini bertemakan acara
islami. Di dalam agama Islam tidaklah sesuatu disebut Islami kecuali
memenuhi dua syarat: yang pertama Sesuai dengan petunjuk Allah yang
langsung lewat kalamnya (Al-quran) dan yang kedua Sesuai dengan
petunjuk Allah yang tidak langsung atau melalui perantara kalam Muhammad
Shallallahu 'alaihi wa sallam (As-Sunnah).
Melihat dua syarat
diatas acara –acara kocak tersebut nampaknya belum memenuhi syarat
bahkan bisa dikategorikan sebagai acara tidak Islami. Bukan tanpa
alasan, banyak hal hal yang bertentangan dengan syariat.
Mengandung Kebohongan
Acara tersebut mengandung cerita cerita bohong di dalamnya, padahal
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memperingatkan, "Celakalah bagi seseorang yang bercerita dengan suatu cerita, agar orang
lain tertawa maka ia berdusta, maka kecelakaan baginya, kecelakaan
baginya"(HR.Abu Dawud)
Dan juga sabdanya,
"Aku akan
memberikan jaminan sebuah rumah di pinggir surga bagi orang yang
meninggalkan perdebatan sekalipun ia benar, dan rumah di tengah surga
bagi orang yang meninggalkan dusta sekalipun ia bercanda, serta rumah di
bagian atas surga bagi orang yang akhlaknya bagus". [HR. Abu Dawud
dalam As-Sunan (4800). Lihat Ash-Shohihah (494)]
Apatah lagi jika kebohongan tersebut di dalam bulan Ramadhan, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mewanti wanti hal ini sebagaimana sabdanya, “barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah
mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia
tahan.” (HR. Bukhari no. 1903)
Islam sejatinya tidak melarang umatnya bercanda, namun bercanda hendaknya tidak keluar dari rel yang ada, Rasulullah
sebagai teladan ummat pernah sesekali bercanda namun canda beliau
tidaklah berangkat dari sebuah kebohongan.
Menampilkan Pendidikan yang tidak baik bagi Anak-anak
Tak hanya berbohong, acara –acara tersebut juga mengandung
pendidikan yang tidak baik bagi anak- anak seperti melecehkan orang
lain, menjahili dan sebagainya. Sebagaimana yang telah maklum anak –
anak merupakan peniru yang baik.
Dan bukan tidak mungkin bisa jadi para komedian termasuk orang – orang yang dibicarakan di hadist ini: "Barang siapa menunjukkan kepada jalan kejelekan, maka dia akan
mendapat dosanya dan dosa orang yang melakukannya, tanpa dikurangi
sedikitpun” (HR.Muslim)
Aurat Wanita dan ikhtilat
Kerusakan yang lain dari acara ini adalah ditampakannya aurat wanita. Sebagaimana yang telah lumrah ulama sepakat bahwasanya rambut, leher, lengan dan berbagai bagaian tubuh wanita merupakan aurat
kecuali wajah dan telapak tangan.
Menyoal aurat, Allah telah memerintahkan hambanya untuk menahan pandangannya dari melihat bagian-bagian tersebut, sebagaimana firmaNya -yang artinya-,
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka
menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu
adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa
yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah
mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka
menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.”
(QS. An-Nur: 30 – 31)
Karena beberapa acara-acara menjelang sahur dan berbuka ini, puasa yang mestinya menjadi momen yang tepat untuk memuasakan mata dari hal-hal yang dilarang -layaknya melihat rambut, leher wanita atau yang lebih dari itu- malah tidak tercapai. Yang ada mata memulai puasanya dengan melihat aurat dan megakhirinya dengan melihat hal yang dilarang menjelang berbuka.
Padahal, setiap aurat wanita yang dilihat mata ini ada konsekuensi buruknya, baik di dunia maupun di akhirat, bahkan di dalam sebuah hadits melihat aurat di labeli dengan "zina mata". Sebaliknya, menahan pandangan dari wanita yang bukan mahram memiliki banyak manfaat yang akan diterima pelakunya baik di dunia dan akhirat. Ibnul Qoyyim menjelaskan bahwa barangsiapa yang menundukkan pandangannya dari melihat hal-hal yang haram maka dia akan meraih keutamaan- keutamaan sebagai berikut,
1) Menyelamatkan hati dari pedihnya penyesalan karena barangsiapa yang mengumbar pandangannya maka akan berkepanjangan penyesalan dan penderitaannya. Pandangan ibarat bunga api yang menimbulkan besarnya nyala api
2) Menimbulkan cayaha dan kemuliaan di hati yang akan nampak di mata, di wajah, serta di anggota tubuh yang lain
3) Akan menimbulkan firasat (yang baik) bagi orang yang menjaga pandangannya. Karena firasat bersal dari cahaya dan merupkan buah dari cahaya tersebut. Maka jika hati telah bercahaya akan timbuk firasat yang benar karena hati tersebut akhirnya ibarat kaca yang telah dibersihkan.
4) Akan membukakan baginya pintu-pintu dan jalan-jalan ilmu
5) menimbulkan kekuatan hati dan keteguhan hati serta keberanian hati
6) Menimbulkan kegembiraan dalam hati dan kesenangan serta kelapangan dada yang hal ini lebih nikmat dibandingkan keledzatan dan kesenangan tatkala mengumbar pandangan.
7) Terselamatkannya hati dari tawanan syahwat
8) Menutup pintu diantara pintu-pintu api neraka jahannam karena pandangan adalah pintu syahwat yang mengantarkan seesorang untuk mengambil tindakan (selanjutnya yang lebih diharamkan lagi-pen). Adapun menunundukkan pandangan menutup pintu ini
9) Menguatkan akal dan daya fikir serta menambahnya dan menegarkannya karena mengumbar pandangan tidaklah terjadi kecuali karena sempitnya dan ketidakstabilan daya pikir dengan tanpa memperhitungkan akibat-akibat buruk yang akan timbul.
10) Hati terselamatkan dari mabuk kepayang karena syahwat dan mampu menolak hantaman kelalaian. Allah berfirman tentang orang-orang yang mabuk kepayang: "Demi umurmu (Muhammad), sesungguhnya mereka terombang-ambing di dalam kemabukan (kesesatan)". (QS. 15:72)
Itulah sekelumit hal-hal dalam acara
tersebut yang dapat mengotori puasa, mudah mudahan di tahun tahun
mendatang insan pertelevisian lebih cerdas dalam menayangkan acara dan begitu pula masyarakat mestinya juga cerdas dalam memilih tontonan.
Wallahu ta'ala a'lam.